Minggu, 22 April 2018

Rabu, 04 April 2018

Informasi Pemutihan SIM di Media Sosial Ternyata Hoax

Informasi Pemutihan SIM di Media Sosial Ternyata Hoax, Ini Kata Polisi
Rabu, 4 April 2018 07:08
Informasi Pemutihan SIM di Media Sosial Ternyata Hoax, Ini Kata Polisi
@Simrestabesbdg1.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Satlantas Polrestabes Bandung meminta masyarakat tidak percaya dengan adanya informasi tentang pemutihan SIM (Surat Izin Mengemudi).

Kanit Regident SatLantas Polrestabes Bandung, AKP, Atik Suswanti, mengatakan bahwa informasi yang beredar ramai melalui media sosial (medsos) pada Selasa (3/4/2018), malam, sama sekali tidak benar alias hoax.

"Jangan percaya terhadap informasi mengenai pemutihan SIM, ini adalah informasi palsu atau hoax yang disebarkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Atik, kepada Tribun Jabar, melalui ponselnya, Kota Bandung, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, layanan SIM yang dilakukan oleh Polri tidak ada kebijakan mengenai pemutihan. Informasi yang beredar dan viral di medsos tersebut sama sekali tak benar.

"Kami tegaskan kembali bahwa tidak ada pemutihan dalam proses pembuatan SIM yang telah habis masa berlakunya. SIM yang telah expired harus kembali mengikuti proses pembuatan baru kembali, baik golongan SIM apapun," ujar Atik.

Sementara itu, pihak Polri, kata dia, akan bertindak tegas terhadap pembuat dan penyebar informasi Hoax tersebut. (*)

Penulis: Ery Chandra
Editor: Yudha Maulana