Jumat, 25 November 2016

Beasiswa dari Pemda Wonogiri bukan untuk Mahasiswa Bidikmisi?

Apakah Bidikmisi Itu ? Kenapa bukan disebut Beasiswa ?
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Walaupun demikian, syarat prestasi pada bidikmisi ditujukan untuk menjamin bahwa penerima bidikmisi terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Saya penerima Bidikmisi, apakah boleh mendaftar beasiswa selain Bidikmisi?
Asalkan sumber dananya berbeda dengan Bidikmisi (APBN) tidak masalah, kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain Bidikmisi.



Di atas adalah potongan pertanyaan yang saya ambil di web.bidikmisi sebagai pedoman saya dalam menulis pertanyaan seputar beasiswa penghargaan.
(26/11) Ternyata program penghargaan untuk mahasiswa berprestasi di kabupaten Wonogiri tidak dapat diikuti oleh mahasiswa yang sudah mendapatkan atau mengikuti program Bidikmisi, ini berbeda sekali dengan yang disampaikan salah satu petugas yang berada di dikti Wonogiri, kalau yang dutamakan adalah peserta Bidikmisi.
Larangan ini dikeluarkan oleh pihak kampus UNS solo, kalau sebelumnya ada beberapa fakultas yang sudah mengeluarkan surat keterangan mahasiswa aktif guna untuk mendaftarkan program penghargaan dari kabupaten Wonogiri ini, tetapi hari Jum'at kemarin (25/11) salah satu mahasiswa dari FKIP ditolak dalam mengajukan surat keterangan mahasiswa aktif dan akan dicabut kepesertaan Bidikmisinya.
Yang menjadi pertanyaan saya apakah sumber dana dari program Bidikmisi sama dengan sumber dana dari kabupaten Wonogiri tersebut. Kalau beda mengapa harus ada larangan dari kampus untuk mengukuti program penghargaan dari pemerintah daerah tersebut.
Larangan yang disampaikan pihak fakultas tersebut juga sebagai ancaman kalau akan dilaporkan ke pusat, imbuhnya.
Mohon kita sebagai masyarakat kecil diberikan info yang benar dan menurut peraturan yang ada jangan karena kecemburuan sosial atau alasan yang pribadi lalu membuat aturan sendiri sehingga kita merasa dipersulit atau dihalangi.
Sebagai info saja kalau program penghargaan mahasiswa berprestasi kabupaten Wonogiri ini, penyerahan berkas terakhir pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, sekarang sudah hari Sabtu, jadi hari kerja tinggal 3 hari lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar